Most Visited

  • Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Polresta Sidoarjo Dapatkan Penghargaan Kapolda Jatim

    • Admin 29
    • 29 Jul, 2025
  • Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi Patuh Semeru 2025

    • Admin News1
    • 29 Jul, 2025
  • Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan

    • Admin News1
    • 29 Jul, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Tuesday, 29 Jul 2025
    • Home

    Tak Sampai 24 Jam, Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pembunuhan Siswi di Kencong

    Kepolisian
    • Admin News1
    • Dec 31, 2022
    • 1 min read
    Tak Sampai 24 Jam, Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pembunuhan Siswi di Kencong

    deltras.mitrainformasi.com -

    Jember - Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Jember dalam mengungkap tewasnya AR (16) siswi kelas 1 sebuah SMK asal Dusun Pentung Waru, Desa Mayangan kecamatan Gumukmas Jember Jatim yang ditemukan tewas di Dusun Jatisari Desa Wonorejo Kecamatan Kencong pada Kamis (29/12/2022) malam membuahkan hasil. 



    Hanya dalam hitungan jam sejak peristiwa terjadi, RAT (22) yang juga tetangga sekaligus pacar korban berhasil diringkus polisi saat pelaku sedang berada di warung kopi usai membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. 


    "Pelaku yang tidak lain pacar korban berhasil kami amankan tadi pagi saat berada di warung kopi," ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Jumat (30/12/2022). 


    Menurut Kapolres, motif pelaku nekat menghabisi korban, dikarenakan pelaku oleh korban didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban yang memasuki usia 2 bulan. 


    "Motif pelaku membunuh korban, karena pelaku didesak oleh korban untuk bertanggung jawab atas kehamilannya, korban sendiri hamil 2 bulan," ujar Kapolres. 


    Kapolres menambahkan, kejadian ini bermula saat pelaku menjemput korban dirumahnya, dimana antara pelaku dan korban masih tetangga, kemudian oleh pelaku korban diajak ke area persawahan yang ada di Dusun Jatisari, saat itulah pelaku mengeksekusi korban dengan cara menyabetkan clurit yang dibawanya ke leher dan perut korban. 


    "Usai membunuh, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP, serta membawa sepeda motor korban untuk dibuang ke sungai beserta clurit yang dipakai untuk membunuh, hal ini dilakukan pelaku untuk membuat ke dan agar korban seolah olah menjadi korban pembegalan," jelasnya. 


    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal Pasal 80 ayat 1 junto pasal 85 tentang perlindungan anak dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 



    "Kami masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap prlaku, ika ada unsur kesengajaan, pelaku juga kami jerat dengan pasal

    340 kuhp tentang pembunuhan berencana, dimana ancamannya bisa seumur hidup," pungkas Kapolres. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo

    Related Post

    • Admin News1
    • Tue 07, 2025

    Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi Patuh Semeru 2025

    • Admin News1
    • Tue 07, 2025

    Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Polresta Sidoarjo...

      • 29 Jul, 2025
    • Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi...

      • 29 Jul, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi