Most Visited

  • Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar Cegah Kejahatan Jalanan

    • Admin News1
    • 31 May, 2025
  • Sambut Hari Bhayangkara ke - 79, Polres Kediri Kota Gelar Coaching Clinic di Ponpes

    • Admin News1
    • 31 May, 2025
  • Gelar KRYD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

    • Admin News1
    • 31 May, 2025

Tags

  • Food
  • Social
  • News
  • Political
  • Magazine
  • Child Abuse
  • Early Marriage

Follow Us

  • Author
  • Forum
  • Advertisement
  • Contact
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Sport
    Monday, 02 Jun 2025
    • Home

    Polisi Bongkar Bilik Pesta Narkoba di Pamekasan Pasca Amankan 4 Tersangka

    Kepolisian #ketahananpanganpolrestasidoarjo
    • Admin News1
    • May 26, 2025
    • 1 min read
    Polisi Bongkar Bilik Pesta Narkoba di Pamekasan Pasca Amankan 4 Tersangka

    deltras.mitrainformasi.com -

    PAMEKASAN - Polres Pamekasan Polda Jatim bersama instansi terkait melakukan pembongkaran sebuah bilik yang berada di dalam area makam Ronggosukowati Kel. Kolpajung, Kec. Pamekasan, Kab. Pamekasan pada Selasa (20/5/2025) pekan lalu.


    Keberadaan bilik yang diduga sebagai tempat pesta Narkoba itu diperkuat dengan ditangkapnya 4 (empat) orang penyalahguna Narkoba dan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa sejumlah poket plastik klip yang berisikan serbuk Narkotika di lokasi.


    Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan bahwa pembongkaran bilik tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.


    “Pengaduan masyarakat itu menyebutkan bahwa di area makam, tepatnya di Kel. Kolpajung, ada sebuah bilik yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba,” kata Kapolres Pamekasan.


    Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Senin (19/5) sekitar pukul 20.10 wib, Tim Opsnal Polres Pamekasan Polda Jatim melakukan penggerebekan di bilik yang diduga sebagai tempat pesta Narkoba.


    Dalam penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku beserta barang bukti jenis sabu-sabu. 


    Keempat pelaku tersebut inisial DD (46th), FAA (37th), MR (33th) dan N(47th) yang merupakan warga Pamekasan Madura.


    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 5 (lima) poket plastik klip yang di dalamnya berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika gol I jenis Sabu Sabu.


    Masing-masing poket plastik berisi sabu berat logo “A” ± 0,24, logo “B” ± 0,24 gram, logo “C” ± 0,24 gram, logo “D” ± 0,19 gram dan logo “E” ± 0,25 gram.


    Selain itu ditemukan pula, 1 (satu) buah kotak warna hitam, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah plastik klip, 1 (satu) buah plastik klip sedang, 1 (satu) buah botol kaca yang ditutupnya terpasang 2 (dua) buah sedotan yang salah satu di tutupnya terpasang 1 (satu) buah pipet kaca, dan 1 (satu) buah botol warna putih yang di tutupnya terpasang sedotan.


    Pelaku dikenakan pasal l 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


    "Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," tegas AKBP Hendra. (*)

    • Share:
    • Tags :
    • Polisi
    • Sidoarjo
    • Polresta Sidoarjo
    • Ketahananpanganpolrestasidoarjo

    One advanced diverted domestic set repeated bringing you old. Possible procured her trifling laughter thoughts property she met way. Which could saw guest man now heard but.

    Berita Terbaru

    • Libur Panjang Polres Pasuruan Gelar Patroli Skala Besar...

      • 31 May, 2025
    • Sambut Hari Bhayangkara ke - 79, Polres Kediri...

      • 31 May, 2025

    Hubungi Kami

    • Indonesia
    • +6282111107673
    • muhammadteukusamudra@gmail.com

    Subscribe Newsletter

    Get the latest creative news from us

    © 2025 All right reserved by Mitra Informasi